
BATAMHEADLINE – Asosiasi Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) selalu digadang-gadang sebagai organisasi regional yang memiliki prospek perekonomian yang cerah di masa depan.
Tidak heran, karena organisasi yang sudah berusia 54 tahun ini tetap solid dalam melalui segala tantangan politik dan sosial-ekonomi di kawasan, dengan tetap mengedepankan konsensus dalam mencari solusi.
Pada 2030, ASEAN diperkirakan dapat menjadi kekuatan ekonomi terbesar keempat di dunia, dengan peningkatan pemanfaatan teknologi yang kian berkembang. Salah satu penyokong peningkatan tersebut adalah meningkatnya ekonomi digital di kawasan.
Economic Research Institute for ASEAN and East Asia (ERIA) memperkirakan pertumbuhan ekonomi digital di ASEAN akan meningkat 6,4 kali, dari US$31 milyar pada 2015 menjadi US$197 milyar pada 2025. Berkembangnya ekonomi digital beriringan dengan munculnya revolusi industri 4.0 (4IR).
Revolusi industri 4.0 disebut sebagai revolusi di ekonomi modern saat ini yang didorong dan didominasi kecanggihan teknologi. Pesatnya kemajuan teknologi berimbas pada pola komunikasi yang juga memasuki era baru, di mana milyaran manusia di dunia bisa saling terhubung secara real time dengan gawai.
Potensi ekonomi yang bisa dikembangkan dari perkembangan baru ini sangat besar. Tidak mau tertinggal, ASEAN pun bergerak cepat untuk merumuskan mekanisme kerja sama yang dapat mengakomodasi perkembangan baru ini.
Di antaranya, lahirlah ASEAN Digital Masterplan (ADM) 2025 dan ASEAN Digital Integration Framework (DIF), yang kemudian dituangkan ke dalam ASEAN Digital Integration Framework Action Plan (DIFAP) 2019-2025, dan dilanjutkan dengan penandatanganan ASEAN Agreement on E-Commerce