BATAMHEADLINE — Anggota DPRD Kota Batam dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ir. H. Suryanto , kembali turun ke tengah masyarakat untuk melaksanakan agenda Reses Masa Persidangan III Tahun 2026. Kegiatan yang mengusung tema “Menjemput Aspirasi Untuk Melayani Rakyat” ini dipusatkan di Fasilitas Umum (Fasum) Perumahan BSI Residence, Rabu malam (29/7/2026), mulai pukul 20.00 WIB hingga selesai.
Acara penyerapan aspirasi ini disambut antusias oleh puluhan warga serta dihadiri langsung oleh jajaran perangkat perumahan setempat. Turut hadir sebagai tamu kehormatan perangkat RT dan RW, serta sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda setempat.
Dalam pemaparannya, Ir. H. Suryanto menyampaikan sejuJaringmlah program strategis dan regulasi daerah (Perda) yang sedang dan akan diperjuangkan demi kenyamanan warga Kota Batam, khususnya di kawasan Batam Kota:
Transportasi Publik : Beliau menjelaskan keterlibatannya dalam penyusunan Perda terkait jalur khusus transportasi Trans Batam, yang ditargetkan terealisasi pada tahun 2027 guna mengurai kemacetan dan memberikan kemudahan mobilitas warga.

Terkait pengelolaan sampah, akan dibuat Perda, yang bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), ke depannya setiap perumahan di Kota Batam dirancang memiliki Tempat Penampungan Sementara (TPS) mandiri di masing-masing lingkungan perumahan.
Infrastruktur & Penanganan Banjir, Fokus perhatian juga diberikan pada upaya mitigasi dan penanggulangan banjir di wilayah sekitar Batam Kota. Tidak hanya itu,Ir. H. Suryanto dengan tegas mendorong agar sistem pembayaran pajak kendaraan bermotor ke depan dipermudah dan tidak menyulitkan masyarakat.
Suasana reses semakin interaktif tatkala memasuki sesi tanya jawab dan penyerapan aspirasi langsung dari warga. Terdapat dua sesi utama yang menampung berbagai persoalan mendesak di lapangan, Perwakilan RT 01 Blok A, menyampaikan keluhan mendalam terkait polusi dari kawasan Ruli sekitar yang sangat mengganggu kenyamanan warga BSI Residence, khususnya aktivitas pembakaran barang bekas. Selain itu, warga juga menyuarakan keresahan terkait sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dinilai sangat membatasi ruang gerak akses pendidikan anak-anak mereka.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Ir. H. Suryanto menyatakan komitmennya untuk membawa seluruh catatan dan keluhan warga ini ke tingkat legislatif maupun instansi eksekutif terkait agar segera mendapatkan solusi konkret demi kesejahteraan masyarakat Batam.