BATAMHEADLINE – Masyarakat yang ingin mengetahui posisi kesejahteraannya dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dapat melakukan pengecekan secara mandiri.
Informasi tersebut penting diketahui, terutama setelah pemerintah mengkaji penggunaan kelompok desil sebagai salah satu dasar dalam penerapan kebijakan subsidi, termasuk rencana pembatasan pembelian Pertalite bagi masyarakat yang masuk desil 9 dan 10.
Selain mengetahui kelompok kesejahteraan, pengecekan juga dapat digunakan untuk melihat informasi terkait status bantuan sosial.
Cek melalui situs Cek Bansos
Pengecekan dapat dilakukan secara online menggunakan situs resmi Cek Bansos. Masyarakat cukup menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada KTP.
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs resmi Cek Bansos (https://cekbansos.kemensos.go.id/).
- Masukkan NIK sesuai KTP pada kolom yang tersedia.
- Masukkan kode keamanan atau kode yang tampil di halaman.
- Pilih menu “Cari Data”.
- Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian.
Apabila data tersedia, hasil pencarian akan memberikan informasi mengenai data keluarga, termasuk kelompok desil serta informasi bantuan sosial yang tercatat dalam sistem.
Bisa juga melalui aplikasi Cek Bansos
Selain menggunakan situs, masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi Cek Bansos.
Dalam aplikasi tersebut, pengguna dapat melakukan pencarian dengan memasukkan NIK atau nama sesuai identitas. Pengguna kemudian diminta menentukan wilayah tempat tinggal sebelum menjalankan pencarian.
Aplikasi Cek Bansos juga menyediakan fitur usul dan sanggah. Fitur tersebut dapat digunakan apabila masyarakat menemukan data yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Bagaimana jika desil tidak sesuai?
Posisi desil bukan data yang bersifat permanen. Kondisi sosial dan ekonomi keluarga dapat berubah sehingga data kesejahteraan juga dapat mengalami pembaruan.
Jika hasil yang muncul dianggap tidak mencerminkan keadaan sebenarnya, masyarakat dapat mengajukan perbaikan data melalui jalur pemerintahan setempat, seperti desa atau kelurahan dan Dinas Sosial.
Pengajuan juga dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos menggunakan fitur yang tersedia.
Masyarakat sebaiknya melakukan pengecekan melalui kanal resmi pemerintah dan tidak langsung mempercayai informasi mengenai desil yang beredar di media sosial. Hal ini penting untuk menghindari kesalahan informasi, terutama ketika data desil mulai dikaitkan dengan berbagai kebijakan pemerintah.


Comment