
BATAMHEADLINE – Pada 2 Maret 2020, secara resmi Presiden Jokowi mengumumkan kasus pertama Virus Corona COVID-19 di Indonesia. Pandemi COVID-19 di Indonesia merupakan bagian dari pandemi penyakit Coronavirus 2019 (COVID-19) yang sedang dihadapi di seluruh dunia. Sejak resmi diumumkan sejumlah instansi perguruan melakukan metode pembelajaran secara daring.
Sudah dua tahun pandemi COVID-19 ini berlangsung, sehingga mahasiswa ataupun pelajar menjadi keterbatasan dalam belajar khususnya dalam praktikum, praktikum yang sangat membutuhkan fasilitas yang ada dikampus menjadi terhalang.
Di setiap semester ada jadwal kegiatan praktikum untuk beberapa mata kuliah, yang biasanya menggunakan fasilitas lab kampus. Hal ini membuat mahasiswa kurang merasa memiliki fasilitas tersebut karena keterbatasan protokol kesehatan hanya beberapa bahkan tidak sampai sebagian mahasiswa yang bisa memanfaatkan nilai dari fasilitas yang disediakan.
Salah satu mahasiswa yang enggan disebutkan namanya menyayangkan mahasiswa sebagai pemilik atau pengguna fasilitas tidak bisa menggunakan haknya sebagai mahasiswa aktif.
“Jujur ini ada benarnya, kecewa karena tidak dapat memanfaatkan fasilitas kampus. Terutama belajar online, karena ilmu yang di dapat tidak sebanding dengan belajar tatap muka, seperti faktor gangguan di lingkungan rumah dan semacamnya. Sebagai mahasiswa, fasilitas kampus untuk belajar saya berharap kedepannya dapat digunakan,” ujar dia, Kamis (24/03).
Hal ini menjadi kekecewaan bagi mahasiswa yang berharap dapat memanfaatkan kegiatan praktik untuk mengasah skill yang mereka punya selama menempuh bangku perkuliahan.(FR)