KARIMUN, BATAMHEADLINE.COM – Pemerintah Kabupaten Karimun bersama Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah memperkuat sinergi untuk mengembangkan, membina dan melindungi Bahasa dan Sastra Indonesia serta bahasa daerah. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan sekaligus pengukuhan Tim Pelaksana Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia Kabupaten Karimun di Ruang Rapat Cempaka Putih, Kantor Bupati Karimun, Senin (5/10/2026).
Bupati Karimun Ing Iskandarsyah menyebut Bahasa Indonesia harus terus dijaga, dilestarikan dan diaktualisasikan sebagai bahasa yang digunakan masyarakat secara luas. “Tentunya kita ingin menjaga, melestarikan, dan mengaktualisasi Bahasa Indonesia agar menjadi bahasa yang digunakan oleh masyarakat secara luas,” ujarnya. Ia mengatakan kerja sama pusat dan daerah menjadi penting untuk menghadapi era globalisasi dan interaksi internasional. “Kita harus mampu di era globalisasi dan dunia internasional untuk tetap menjaga serta melestarikan Bahasa Indonesia,” tegasnya.
Menurut Ing Iskandarsyah, pelestarian bahasa nasional harus berjalan bersama perlindungan bahasa daerah. Pemkab Karimun telah menerapkan kebijakan penggunaan bahasa Melayu setiap Jumat bagi peserta didik TK, SD dan SMP sebagai bentuk menjaga identitas budaya serta local wisdom daerah. Sementara itu, tim pengawasan yang terdiri dari unsur pemerintah daerah dan para penggiat Bahasa Indonesia serta sosial akan bekerja secara bertahap, termasuk menyasar lingkungan kantor pemerintahan. Ia juga mengimbau masyarakat, terutama generasi muda, menggunakan Bahasa Indonesia dengan baik dan benar karena merupakan bahasa negara, bahasa persatuan dan bagian dari Sumpah Pemuda.
Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau Titik Wijanarti mengatakan pengukuhan tim dan nota kesepakatan menjadi dua agenda strategis dalam penguatan kebijakan kebahasaan Karimun. Ia menegaskan pemartabatan Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara dan pelestarian bahasa Melayu sebagai identitas daerah memerlukan kolaborasi pemerintah pusat dan daerah. Sejumlah agenda akan dikembangkan melalui kesepakatan tersebut, mulai dari pemartabatan Bahasa Indonesia, pelindungan bahasa Melayu hingga internasionalisasi Bahasa Indonesia. “Upaya merawat serta mempertahankan Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara dan melestarikan bahasa daerah sebagai identitas memerlukan kolaborasi serta kerja sama yang sinergis antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” ujarnya.
Titik menambahkan, tim pengawasan akan memantau penggunaan Bahasa Indonesia pada dokumen resmi maupun ruang publik. Kegiatan tersebut dihadiri Pj Sekretaris Daerah Sularno, Asisten Administrasi Umum, Inspektur Daerah, Kepala Disdikbud Grandy Regel Tuerah, pimpinan OPD, Ketua K3TK, Ketua Himpaudi, Ketua K3SD, Ketua MKKS SMP serta Ketua MGMP Bahasa Indonesia SMP/MTs. Sinergi tersebut menjadi bagian dari langkah konkret Karimun menjaga bahasa nasional sekaligus melindungi bahasa Melayu sebagai warisan budaya daerah.


Comment