PKS - BACHTIAR LC (4)
PKS – BACHTIAR LC (4)

BATAM  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Riau menggelar Rapat Paripurna pada Senin (17/2) untuk membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis, yaitu Ranperda Ketertiban Umum serta Ranperda Pemberian Insentif Investasi. Rapat ini rencananya akan dihadiri oleh jajaran pimpinan DPRD, anggota dewan, serta perwakilan pemerintah daerah guna menyikapi urgensi regulasi tersebut dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kepri.

Wakil Ketua III DPRD Kepri, Haji Bakhtiar, yang juga menjabat sebagai Ketua DPW PKS Kepulauan Riau, menegaskan bahwa pembahasan Ranperda ini sangat penting dalam menciptakan ketertiban sosial serta meningkatkan daya tarik investasi di wilayah Kepulauan Riau.

“Ketertiban umum adalah fondasi bagi kehidupan masyarakat yang harmonis, sementara pemberian insentif investasi merupakan kunci utama dalam meningkatkan perekonomian daerah. Oleh karena itu, kedua Ranperda ini harus dikaji secara mendalam agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Bakhtiar.

Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya Ranperda Ketertiban Umum dalam menegakkan aturan yang melindungi hak-hak masyarakat sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Menurutnya, regulasi yang jelas dan tegas akan meminimalisir potensi konflik sosial serta meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa peraturan ini nantinya bisa diterapkan dengan efektif dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh warga Kepri,” tambahnya.

Sementara itu, terkait Ranperda Investasi, Bakhtiar menegaskan bahwa aturan ini harus mampu menarik lebih banyak investor ke Kepulauan Riau tanpa mengesampingkan kepentingan masyarakat lokal.

“Kita ingin menciptakan regulasi yang ramah investasi, tetapi tetap berkeadilan bagi masyarakat. Harus ada keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat,” katanya.

Ia juga menekankan perlunya keterbukaan dan transparansi dalam pengelolaan investasi agar dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan.

Dengan pembahasan yang komprehensif, DPRD Kepri berharap kedua Ranperda ini dapat segera disahkan dan diimplementasikan dengan baik.

“Kami akan terus mengawal prosesnya agar kebijakan ini benar-benar mencerminkan kebutuhan dan harapan masyarakat Kepri,” tutup Bakhtiar.

Rapat Paripurna ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat regulasi daerah demi mewujudkan Kepulauan Riau yang lebih maju dan sejahtera.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You May Also Like

Unanim advertis1 haltere loud onetrod trigly style sulky

Zuithin spread beside the ouch sulky and this wonderfully and as the…

New campaign wants you to raise funds for abuse victims by ditching the razor

Intro text we refine our methods of responsive web design, we’ve increasingly…

BKKBN Kepri Hadirkan Rumah Asuh Terintegrasi Pertama di Indonesia

BATAMHEADLINE – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Kepulauan Riau…

DPRD Kepri dan PLN Bahas Solusi Pemadaman Listrik di Tambelan

BINTAN – Komisi III DPRD Kepulauan Riau,  menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP)…