Laela Katerina

Mahasiswa Manajemen Bisnis Syariah STEBI Batam

 

OPINI – Praktik-praktik korupsi di Indonesia sudah terjadi sangat lama. Bahkan sudah ada dari zaman kerajaan. Praktek-praktik korupsi pada zaman kerajaan yaitu rakyat diharuskan membayar upeti atau pajak. Diperkuat beberapa kasus korupsi yang terjadi pada masa penjajahan Belanda di Indonesia. Dalam sejarah Indonesia, bangkrutnya VOC juga dikarenakan kasus korupsi. Bahkan korupsi sering dikaitkan dengan budaya atau warisan penjajahan Belanda. Bahkan tanpa kita sadari sering kali kita melakukan praktik korupsi. Kita sering kali mendengar istilah dalam kehidupan sehari-hari, penggunaan kata uang bensin dan uang rokok.

 

Pentingnya Pendidikan Anti Korupsi

Pendidikan anti korupsi merupakan suatu upaya untuk mensosialisasikan budaya anti korupsi kepada masyarakat. Pendidikan anti korupsi dilakukan sebagai salah satu cara atau upaya untuk melakukan pencegahan dan pemberatasan korupsi yang ada di Indonesia. Tetapi pendidikan anti korupsi tidak hanya dilakukan hanya dengan teori tetapi juga dilakukan menggunakan praktik. Harus ada contoh-contoh konkrit yang harus dipraktikkan. Pendidikan anti korupsi dapat dilakukan dari lingkungan terkecil seperti lingkungan keluarga. Keluarga memberikan peran yang sangat penting dalam pendidikan anti korupsi, seperti nilai kejujuran.

Dilansir diskominfotik.ntbprov.go.id, Pendidikan Anti Korupsi (PAK) diperlukan sejak dini. Karena salah satu kunci utama keberhasilan pemberantasan korupsi adalah memperkenalkan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat dan generasi muda tentang korupsi. Wakil Gubernur (Wagub) NTB Dr. Ir. Hj. Sitti Rohmi Djalilah juga mendorong kabupaten kota untuk segera membuat regulasi di daerah. Sehingga PAK dapat segera di implementasikan. “Pendidikan ini, tidak hanya menyasar sekolah maupun perguruan tinggi, namun elemen masyarakat hingga di RT, Dusun maupun Desa, dapat belajar tentang korupsi,” terang Ummi Rohmi. Setelah pendidikan, ada sistem yang baik. Sehingga, kemungkinan niat dan keinginan orang untuk melakukan korupsi sudah tidak ada.

 

Pemerintah juga melakukan upaya pendidikan anti korupsi yang dilakukan pada dunia pendidikan dan sosial media. Di dunia pendidikan, di mana Di sekolah-sekolah mengintegrasikan pemahaman pendidikan anti korupsi melalui kurikulum sekolah. Salah satu praktik pendidikan anti korupsi yang dilakukan di sekolah adalah mengajarkan kepada siswa untuk menaati peraturan. Dalam menaati peraturan sekolah secara tidak langsung Siswa belajar tentang kejujuran, disiplin, dan bertanggung jawab.

 

Pada bulan lalu, tepatnya tanggal 20 September 2024. Saya mengikuti live class yang diadakan oleh INSIGHT KPK dengan tema INSIGHT Talks – Muda Bersuara, Emang Kenapa?!. Dalam live tersebut lebih membahas tentang peran generasi muda menyuarakan tentang praktik-praktik korupsi yang ada di Indonesia. Agar praktik-praktik yang menyeleweng dapat ditindaklanjuti oleh KPK. Generasi muda dapat bebas menyuarakan tentang suatu hal dengan syarat sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku.  Dengan adanya media sosial ini, tentu sangat membantu kinerja dari KPK, akan memunculkan beberapa bukti-bukti yang pada awalnya tidak diketahui. Selama live berlangsung juga, kita diperkenalkan dan diingatkan kembali dengan jargonnya KPK yaitu “Jumat Bersepeda KK”. Sembilan nilai integritas itu adalah jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras atau yang disingkat dengan “Jumat Bersepeda KK”.

 

Peran Sosial Media dalam Pendidikan Anti Korupsi

Di era digital saat ini, peran sosial media memiiki posisi yang sangat penting. Karena yang menggunakan media sosial tidak hanya orang dewasa saja tetapi anak sekolah sudah banyak yang memilikinya. Generasi Z (Gen Z) merupakan generasi yang kritis akan suatu hal yang baru diketahui. Pengguna sosmed terbesar pada saat ini Adalag Gen Z. Sehingga exposure pada isu dan informasi terbaru sangat cepat menyebar. Dan juga jejak digital seseorang dapat mudah dicari atau diketahui.

Peran sosial media yang dapat dilihat mengenai kasus korupsi  yang terjadi beberapa bulan yang lalu. Exposure tentang kasus korupsi tersebut menjadi sangat viral bahkan sampai beberapa kali menjadi trending topik di sosial media.

Pengguna sosial media juga dapat menjadi kontrol pada aktivitas pejabat atau pemerintah untuk melakukan hal-hal yang mengacu pada tindak korupsi. Jika diketahui warganet maka informasi tersebut akan mudah diketahui oleh KPK dan akan ditindak lanjuti oleh KPK.

 

Oleh karena itu, pendidikan anti korupsi melalui pendidikan dan sosial media akan lebih mudah diterima dan dipahami oleh masyarakat luas. Sehingga memungkinkan untuk melakukan pencegahan tindakan korupsi akan dilakukan. Dan diharapkan di masa yang mendatang tidak akan ada lagi korupsi yang terjadi Indonesia. Yang dapat kira lakukan adalah berawal dari kita dengan biasakan yang benar, jangan benarkan yang biasa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You May Also Like

Waspada Sabotase Celah Gencatan Senjata

OPINI – Celah gencatan senjata pada perang antara Amerika Serikat dan Iran…

Kepemimpinan dalam Organisasi Sektor Publik: Menghadapi Tantangan dan Memanfaatkan Peluang di Era Modern

Rezi Anggraini STIE Pembangunan, Tanjungpinang, Indonesia Email: ejianggraini03@gmail.com   Kepemimpinan dalam sektor…

Kepemimpinan Sektor Publik di Era Modern: Adaptasi dan Inovasi untuk Pelayanan Optimal

Echa Yunita STIE Pembangunan, Tanjungpinang, Indonesia   Kepemimpinan sektor publik saat ini…

Tantangan dan Strategi Pengelolaan SDM pada Era Digital

Nurul Sultania Mahasiswa STIE Pembangunan Tanjungpinang Perlahan kita mulai disadarkan dengan masuknya…