
BATAMHEADLINE – Indonesia menempati posisi 30 besar dalam kepemilikan masyarakat terhadap aset Kripto di tahun 2021. Berdasarkan data dari Triple A, Indonesia masih berada di bawah Malaysia dan Vietnam. Jumlah orang Indonesia yang memiliki aset kripto diperkirakan sekitar 7,2 juta jiwa.
Sementara itu data lainnya dari Asosiasi Blockchain Indonesia mencatat per Juli 2021 ada 7,4 juta orang pemilik aset kripto di Indonesia. Jumlah ini melonjak 85 persen bila dibandingkan dengan tahun 2020 yang hanya sekitar 4 juta orang.
Bursa Efek Indonesia pun menyebut pemilik aset kripto di Indonesia lebih banyak daripada investor saham yang hanya 2,7 juta investor.
Platform aset kripto lokal, Indodax mencatat pada November 2021 lalu telah ada 4,7 juta pengguna. Peningkatan yang sangat pesat dibandingkan akhir tahun 2020 yang hanya ada 2,2 juta pengguna.
Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga optimistis transaksi perdagangan aset kripto akan terus meningkat di Indonesia seiring perkembangan teknologi dan adaptasi masyarakat terhadapn bursa kripto.
“Total transaksi selama 2021 mencapai Rp 859 triliun. Pemilik aset aktif di kripto Indonesia mencapai 11,2 juta investor hingga Desember 2021,” ungkap dia