BATAMHEADLINE-BATAM — Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Batam menyampaikan sejumlah aspirasi dan keresahan masyarakat Kota Batam terkait persoalan pertanahan, krisis air bersih, hingga pengelolaan sampah.
Aspirasi tersebut disampaikan dalam pertemuan bersama Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Batam, Hj. Siti Nurlailah, S.T., M.T., Minggu, 20 September 2026.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya KAMMI Batam untuk mendorong penyelesaian berbagai persoalan kerakyatan yang dinilai masih menjadi pekerjaan rumah di Kota Batam. KAMMI menilai, pembangunan Batam sebagai kota industri dan kawasan strategis nasional perlu berjalan beriringan dengan kepastian hukum, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, serta tata kelola pemerintahan yang berpihak pada kepentingan publik.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian KAMMI Batam adalah tata kelola lahan dan dugaan praktik mafia tanah. KAMMI menyoroti adanya sejumlah persoalan dan konflik terkait pemberian maupun pengelolaan lahan yang dinilai berpotensi menimbulkan tumpang tindih kepentingan serta ketidakpastian hukum bagi masyarakat maupun pelaku usaha.
Menurut KAMMI Batam, persoalan pertanahan di Batam tidak semata-mata berkaitan dengan aspek administratif, tetapi juga menyangkut kepastian hukum, perlindungan hak masyarakat, transparansi perizinan, serta akuntabilitas dalam pengelolaan tanah dan lahan.
KAMMI Batam mendorong agar setiap persoalan pertanahan ditangani secara transparan dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Organisasi mahasiswa tersebut juga meminta agar apabila terdapat dugaan permainan atau penyalahgunaan kewenangan dalam proses pengelolaan dan pemberian izin lahan, hal tersebut dapat ditelusuri dan ditindak melalui mekanisme hukum yang berlaku.
“Persoalan lahan di Batam tidak boleh dibiarkan menjadi ruang abu-abu yang pada akhirnya merugikan masyarakat. Kepastian hukum harus hadir untuk semua, bukan hanya bagi pihak yang memiliki kekuatan modal maupun akses,” menjadi salah satu pokok perhatian yang disampaikan KAMMI Batam dalam pertemuan tersebut.
Selain persoalan lahan, krisis pengelolaan sampah juga menjadi perhatian serius. KAMMI Batam menilai persoalan sampah di Batam tidak dapat diselesaikan hanya melalui penanganan pada titik akhir. Diperlukan sistem pengelolaan yang terintegrasi dari hulu hingga hilir, mulai dari pengurangan sampah, pemilahan, pengangkutan, pengolahan, hingga pemanfaatan dan pengelolaan residu.
Sebagai kota industri dan salah satu wajah Indonesia di kawasan internasional, KAMMI menilai Batam membutuhkan sistem pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan. Persoalan sampah tidak hanya menyangkut kebersihan kota, tetapi juga berkaitan dengan kesehatan masyarakat, kualitas lingkungan, tata ruang, serta citra Batam sebagai kota industri dan perdagangan.
“Persoalan sampah harus diselesaikan dari hulu sampai hilir. Jangan sampai pemerintah hanya sibuk membersihkan sampah yang sudah menumpuk, tetapi persoalan produksi, pemilahan, pengolahan, dan sistem pengelolaannya tidak dibenahi secara menyeluruh,” demikian salah satu aspirasi yang disampaikan KAMMI Batam.
Di sisi lain, persoalan ketersediaan air bersih juga menjadi sorotan. KAMMI Batam menilai akses terhadap air merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus mendapatkan perhatian serius dari pemerintah dan pihak terkait.
Gangguan maupun keterbatasan pasokan air, menurut KAMMI, memberikan dampak langsung terhadap aktivitas rumah tangga, dunia usaha, serta kehidupan masyarakat sehari-hari. Karena itu, diperlukan langkah yang bersifat konkret dan berkelanjutan untuk memastikan ketersediaan serta pemerataan akses air bagi masyarakat Batam.
KAMMI Batam menekankan bahwa pembangunan kota tidak cukup hanya diukur melalui pertumbuhan kawasan industri, investasi, pembangunan infrastruktur, maupun peningkatan aktivitas ekonomi. Pembangunan juga harus tercermin dari kemampuan pemerintah dalam memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi secara adil.
“Batam tidak boleh hanya menjadi kota yang maju secara fisik dan ekonomi, tetapi masyarakatnya justru menghadapi persoalan mendasar seperti air, sampah, dan kepastian hukum atas lahan. Kemajuan kota harus dirasakan secara nyata oleh masyarakat,” demikian sikap yang disampaikan KAMMI Batam.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Ketua Bapemperda Kota Batam Hj. Siti Nurlailah, S.T., M.T. menyambut baik masukan yang disampaikan KAMMI Batam. Ia memberikan penjelasan mengenai sejumlah persoalan yang disampaikan sekaligus langkah-langkah yang dapat ditempuh melalui kewenangan pemerintah daerah dan DPRD Kota Batam.
Dalam pertemuan tersebut, KAMMI Batam berharap aspirasi yang disampaikan tidak berhenti pada forum dialog semata, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui kebijakan maupun langkah konkret dari pemerintah dan lembaga terkait.
KAMMI Batam menegaskan akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial dan menyuarakan kepentingan masyarakat dalam berbagai persoalan publik. Menurut KAMMI Batam, mahasiswa tidak hanya memiliki tanggung jawab akademik, tetapi juga memiliki peran untuk memastikan pembangunan daerah berjalan dengan prinsip keadilan, kepastian hukum, transparansi, dan keberpihakan kepada masyarakat.
Pertemuan bersama Ketua Bapemperda tersebut diharapkan menjadi ruang dialog yang konstruktif antara mahasiswa dan pemangku kebijakan, sekaligus menjadi langkah awal untuk mendorong penyelesaian berbagai persoalan kerakyatan yang masih dihadapi masyarakat Kota Batam.


Comment