SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Headline
Home List Berita Cegah Judol dan Pinjol, OJK Kepri dan Pemko Batam Akan Kolaborasi

Cegah Judol dan Pinjol, OJK Kepri dan Pemko Batam Akan Kolaborasi

BATAMHEADLINE – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau berencana mengadakan sosialisasi tentang bahaya judi online yang akan melibatkan pegawai di lingkungan Pemko Batam.

Kegiatan ini akan diselenggarakan sebagai upaya pencegahan dampak negatif dari judi online dan pinjaman online di kalangan pegawai Pemerintah Kota (Pemko) Batam.

OJK juga menekankan pentingnya edukasi mengenai pinjaman online dan investasi sebagai alternatif. Untuk itu, akan diadakan sosialisasi pasar modal yang mengajarkan tentang reksadana dan investasi pada tanggal 22 Agustus 2024 di Hotel Radisson.

“Semoga sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran akan manfaat investasi dibandingkan dengan risiko pinjaman online,” ujar Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau, Sinar Dananjaya, Selasa (6/8/2024).

Kemerdekaan yang Kita Tanam di Tanah Sendiri

Acara ini akan berkolaborasi dengan perusahaan-perusahaan di Batam yang terlibat dalam bursa efek, dengan harapan dapat memberikan pemahaman lebih baik tentang investasi yang legal dan menghindari pinjaman online. Saat ini, Batam memiliki lima perusahaan bursa efek yang berfungsi untuk menawarkan alternatif investasi yang aman.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

×
×