BATAM – Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kepri bersiap mengikuti verifikasi partai politik yang akan dilakukan oleh KPU Kepri tahun 2022.

Salah satu persiapan internal yang dilakukan, Tim Verpol DPW PKS melakukan konsolidasi bersama Tim Supervisi DPP PKS, Selasa (28/6/2022) di Batam, Kepri.

Ketua DPW PKS Kepri, H. Bahktiar menyampaikan, konsolidasi tim Verpol PKS se Kepri bersama tim supervisi DPP PKS bertujuan untuk memastikan kesiapan struktur DPW dan DPD PKS Se Kepri mengikuti verifikasi oleh KPU.

“Acara ini juga sekaligus memastikan kesiapan PKS Kepri sebagai salah satu parpol peserta Pemilu di Kepri. Alhamdulillah hasil konsolidasi sangat memuaskan, tentu ini sebagai kabar gembira bagi seluruh kader dan para simpatisan PKS,” ujarnya.

Terkait dengan jadwal verifikasi partai politik, berdasarkan peraturan KPU tentang tahapan dan jadwal Pemilu 2024 tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik nasional dan partai politik lokal dilaksanakan mulai tanggal 29 Juli hingga 13 Desember 2022. Kemudian penetapan peserta pemilu akan dilakukan KPU pada 14 Desember 2022.

“Verifikasi parpol bagi PKS adalah rukun politik yang wajib untuk diprioritaskan dalam Pemilu, kita mengapresiasi kerja-kerja Pengurus di tingkat DPD, kerjasama ini tentu sangat diperlukan dan kita siap menghadapi Pemilu 2024,” tutup Bahktiar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You May Also Like

Jeju Air Resmi Beroperasi di Hang Nadim, Cek Jadwal Penerbangan Batam – Korea Selatan – Batam

BATAMHEADLINE – Jeju Air, maskapai asal Korea Selatan, kini mulai beroperasi di…

Unanim advertis1 haltere loud onetrod trigly style sulky

Zuithin spread beside the ouch sulky and this wonderfully and as the…

Arogansi TKA Kenya di Batam Disorot, PMKRI Siap Demo Besar-Besaran

BATAM – Seorang Tenaga Kerja Asing (TKA) di kawasan industri Batu Merah,…

Iskandarsyah Tekankan Pentingnya Kepastian Hidup Lewat SK PPPK

KARIMUN – Bupati Karimun, Iskandarsyah memastikan bahwa penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi…