BATAM – PMKRI Cabang Batam menyatakan dukungan penuh kepada Polresta Batam dan Pemerintah Kota Batam dalam upaya mengawasi serta menindak tegas pelaku pencurian dan perusakan fasilitas umum yang kerap disebut masyarakat sebagai aksi “rayap besi”. Organisasi mahasiswa tersebut menilai tindakan tersebut semakin meresahkan karena menyasar berbagai aset publik yang digunakan masyarakat luas.
Berdasarkan laporan warga dan hasil pemantauan di lapangan, sejumlah fasilitas umum seperti pagar pembatas jalan, tiang lampu penerangan, penutup drainase, rel pengaman jembatan, hingga perlengkapan taman kota menjadi target pencurian. Komponen logam yang diambil kemudian diduga dijual kepada pengepul besi tua untuk memperoleh keuntungan pribadi.
Ketua PMKRI Cabang Batam, Simeon Senang, menegaskan bahwa hilangnya aset publik tidak hanya menyebabkan kerugian materiil karena perbaikannya menggunakan anggaran yang bersumber dari pajak masyarakat, tetapi juga meningkatkan risiko keselamatan pengguna jalan dan warga sekitar. Selain itu, kerusakan fasilitas umum dinilai dapat mengurangi kenyamanan serta merusak citra Kota Batam.
PMKRI juga mendukung langkah aparat kepolisian dalam meningkatkan patroli, pengawasan, dan penegakan hukum terhadap pelaku maupun pihak yang membeli barang hasil curian. Di sisi lain, pemerintah daerah didorong untuk memperkuat sistem pemeliharaan dan pengawasan infrastruktur agar lebih efektif.
Sebagai bentuk komitmen, PMKRI akan melakukan edukasi kepada mahasiswa dan masyarakat mengenai pentingnya menjaga fasilitas umum, mengajak warga aktif melaporkan aktivitas mencurigakan, serta membangun kerja sama dengan pihak terkait untuk meningkatkan kesadaran kolektif dalam menjaga aset publik. PMKRI berharap sinergi seluruh pihak mampu menekan aksi “rayap besi” sehingga keamanan dan kenyamanan warga Batam tetap terjaga.