BATAM – Fenomena maraknya aksi “rayap besi” yang merusak dan mencuri fasilitas publik di Kota Batam tidak dapat dipandang semata-mata sebagai tindak kriminal biasa. Pengamat Sosial STISIP Bunda Tanah Melayu, Suyito, menilai peristiwa tersebut mencerminkan krisis kesadaran sosial yang lebih dalam di tengah masyarakat perkotaan. Kasus ini bahkan telah menarik perhatian serius Pemerintah Kota Batam, BP Batam, dan aparat kepolisian karena merusak berbagai infrastruktur publik seperti kabel penerangan jalan, perangkat lampu lalu lintas, hingga fasilitas drainase.

Menurut Suyito, jika dianalisis menggunakan teori fenomenologi Edmund Husserl, tindakan “rayap besi” perlu dipahami bukan hanya dari aspek hukumnya, tetapi juga dari bagaimana pelaku memaknai realitas sosial di sekitarnya.

“Fenomenologi Husserl mengajarkan kita untuk melihat suatu gejala dari kesadaran pelaku. Dalam perspektif ini, fasilitas publik tidak lagi dipandang sebagai milik bersama yang harus dijaga, melainkan direduksi menjadi objek ekonomi yang memiliki nilai jual. Terjadi perubahan makna dalam kesadaran individu terhadap ruang publik,” ujarnya.

Suyito menjelaskan bahwa Husserl mengenalkan konsep lifeworld atau dunia kehidupan, yaitu dunia yang dialami manusia dalam kesehariannya. Ketika seseorang hidup dalam lingkungan yang menganggap pencurian besi, kabel, atau komponen fasilitas umum sebagai hal yang biasa dan menguntungkan, maka terbentuk kesadaran baru yang menormalisasi perilaku tersebut.

“Pelaku tidak lagi melihat lampu jalan sebagai instrumen keselamatan masyarakat, tetapi hanya melihat tembaga, besi, atau logam yang bisa dijual kepada pengepul. Makna sosialnya hilang, yang tersisa hanya makna ekonominya,” jelasnya.

Fenomena ini, lanjut Suyito, menunjukkan adanya keterputusan antara individu dan kepentingan kolektif masyarakat. Padahal kerusakan fasilitas publik tidak hanya menimbulkan kerugian materi bagi negara, tetapi juga mengganggu keselamatan, kenyamanan, dan kualitas pelayanan publik bagi warga Batam.

Dalam perspektif fenomenologi, kata Suyito, solusi tidak cukup hanya melalui penindakan hukum. Diperlukan rekonstruksi kesadaran sosial melalui pendidikan karakter, penguatan nilai gotong royong, serta membangun kembali rasa memiliki terhadap fasilitas publik.

“Penegakan hukum memang penting untuk memberikan efek jera. Namun yang lebih fundamental adalah membangun kesadaran bahwa ketika seseorang mencuri penutup drainase atau kabel lampu jalan, sesungguhnya ia sedang merugikan dirinya sendiri sebagai bagian dari masyarakat,” katanya.

Suyito mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Batam, BP Batam, Polda Kepri, serta pelaku usaha besi tua yang mulai membangun komitmen bersama untuk memutus rantai penadahan barang hasil kejahatan. Menurutnya, upaya tersebut harus dibarengi dengan gerakan sosial yang menghidupkan kembali kesadaran kolektif warga terhadap pentingnya menjaga aset publik.

“Rayap besi bukan sekadar persoalan besi yang hilang. Ini adalah cermin bagaimana sebagian masyarakat memaknai hubungan antara kepentingan pribadi dan kepentingan bersama. Jika kesadaran kolektif berhasil dibangun, maka Batam tidak hanya akan menjadi kota yang maju secara fisik, tetapi juga kuat secara sosial,” tutupnya.

Dari perspektif fenomenologi, Suyito menawarkan pendekatan pembangunan kesadaran sosial sebagai solusi utama. Menurutnya, pemerintah tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi juga perlu membangun kembali makna fasilitas publik dalam kesadaran masyarakat. Program edukasi publik, penguatan nilai gotong royong, pelibatan tokoh agama dan tokoh masyarakat, serta pengawasan partisipatif warga menjadi langkah penting untuk merekonstruksi cara pandang masyarakat terhadap aset bersama. “Jika masyarakat kembali memaknai lampu jalan, drainase, dan fasilitas umum sebagai bagian dari kehidupan bersama yang menopang keselamatan dan kesejahteraan mereka, maka ruang bagi praktik rayap besi akan semakin sempit. Solusi sejatinya adalah membangun kesadaran kolektif bahwa menjaga aset publik merupakan bentuk tanggung jawab sosial setiap warga negara,” pungkas Suyito.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You May Also Like

Waspada Sabotase Celah Gencatan Senjata

OPINI – Celah gencatan senjata pada perang antara Amerika Serikat dan Iran…

Kepemimpinan dalam Organisasi Sektor Publik: Menghadapi Tantangan dan Memanfaatkan Peluang di Era Modern

Rezi Anggraini STIE Pembangunan, Tanjungpinang, Indonesia Email: ejianggraini03@gmail.com   Kepemimpinan dalam sektor…

Kepemimpinan Sektor Publik di Era Modern: Adaptasi dan Inovasi untuk Pelayanan Optimal

Echa Yunita STIE Pembangunan, Tanjungpinang, Indonesia   Kepemimpinan sektor publik saat ini…

Tantangan dan Strategi Pengelolaan SDM pada Era Digital

Nurul Sultania Mahasiswa STIE Pembangunan Tanjungpinang Perlahan kita mulai disadarkan dengan masuknya…