BATAMHEADLINE – Direktorat Jenderal Imigrasi mendeportasi dan memasukkan ke dalam daftar cekal 13 warga negara asing (WNA) asal Taiwan yang merupakan pelaku kejahatan berat di tempat asalnya pada Kamis (04/07/2024).

Sebanyak 11 orang di antaranya telah dicabut paspornya. Adapun tindak pidana yang dilakukan oleh 13 orang tersebut antara lain penipuan, pencucian uang, narkotika, serta melakukan penyerangan di Taiwan.

Mereka dideportasi melalui Bandara Soekarno-Hatta dengan maskapai China Airlines CI 762 yang berangkat menuju Bandara Internasional Taoyuan, Taiwan pada Kamis (04/07/2024) pukul 14.40 WIB.

“Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh petugas imigrasi, ketiga belas WNA tersebut ternyata adalah pelaku kejahatan berat di Taiwan. Mereka akan menjalani proses projustisia di Taiwan,” jelas Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, Kamis (04/07/2024).

Ia menambahkan, Ditjen Imigrasi menyerahkan sejumlah barang bukti kepada pemerintah asal negara pelaku kejahatan. Sementara itu, polisi asal Taiwan turut melakukan pengawalan ketat kepulangan ke-13 orang tersebut.
“Selain deportasi, mereka kami masukkan juga ke daftar cekal supaya tidak bisa kembali ke Indonesia dan pastinya proses hukum di Taiwan sudah menanti 13 orang ini,” terang Silmy.

Ia menekankan, Direktorat Jenderal Imigrasi berkomitmen melakukan deteksi dini dan deteksi aksi agar Indonesia tidak dijadikan sebagai tempat pelarian para pelaku kejahatan atau DPO dari negara lain.

“Indonesia tidak boleh jadi destinasi pelarian penjahat internasional dan tempat beroperasi kejahatan cyber,” tutup Silmy

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You May Also Like

Lika-Liku Penggagas Mobil Esemka Mencari Keadilan dari Kejamnya Astra Otoparts (AUTO)

BATAMHEADLINE – Penggagas  mobil Esemka, H. Sukiyat, yang juga Direktur Utama PT…

Sukiat, Inisiator Mobil Esemka Pasang Badan Bela Jokowi

BATAMHEADLINE – Inisiator Mobil Esemka, H. Sukiat pasang badan membela Jokowi, Presiden…

Hari Pertama Pasca Libur Idulfitri, Imigrasi Melayani Hampir 10.000 Pemohon Paspor di Seluruh Indonesia

BATAMHEADLINE – Kantor imigrasi di seluruh Indonesia melayani total 9.857 pemohon paspor…

Yuk, Selesaikan Urusan Keimigrasianmu Sebelum 27 Maret 2025

BATAMHEADLINE – Layanan kantor Imigrasi di seluruh Indonesia akan tutup untuk sementara…