SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Headline
Home List Berita Fraksi PKS: Insentif Investasi Harus Libatkan UMKM, Disabilitas, dan Pendidikan

Fraksi PKS: Insentif Investasi Harus Libatkan UMKM, Disabilitas, dan Pendidikan

TANJUNGPINANG – Ketua Fraksi PKS dan Legislator Komisi IV DPRD Kepri menekankan bahwa investasi bukan sekadar angka dalam neraca ekonomi, tetapi harus berdampak langsung pada kualitas hidup masyarakat. Oleh karena itu, dalam Pandangan Akhir terhadap Ranperda ini, Komisi IV meminta agar pemberian insentif dikaitkan dengan kontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan sosial. Hal ini disampaikannya usai disetujuinya Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi (PIKI) kemarin, Kamis (22/05/2025)

“Pasal-pasal dalam Ranperda yang mendorong penyediaan pelatihan vokasi, bantuan riset, dan keterlibatan UMKM (Pasal 7 dan 8) dinilai sebagai langkah progresif. Namun Fraksi PKS meminta agar pelaksanaannya benar-benar melibatkan lembaga pendidikan, balai pelatihan kerja, dan komunitas lokal,” kata Anggota Komisi IV DPRD Kepri F PKS.

Komisi IV juga mendorong agar investor yang menerima insentif wajib menyerap tenaga kerja lokal, termasuk penyandang disabilitas, sebagaimana disebutkan dalam Pasal 6. Ini akan menjadi langkah konkret untuk mengurangi angka pengangguran dan mendorong inklusivitas.

“Fraksi PKS berharap, dengan adanya insentif, sektor kesehatan dan pendidikan juga menjadi bagian dari investasi sosial perusahaan (CSR) yang dilakukan oleh investor. Hal ini akan memperkuat hubungan harmonis antara dunia usaha dan masyarakat sekitar,” tutupnya.

Komisi IV menyatakan bahwa dukungan terhadap Ranperda ini merupakan bagian dari komitmen PKS untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan, ramah sosial, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat secara luas.

Pujakesuma Batu Aji Perkuat Struktur Organisasi, Hendrik Dorong Pembentukan Pengurus di Empat Kelurahan

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

×
×