
BATAMHEADLINE – Wisatawan Mancanegara (Wisman) masih tetap harus melakukan tes PCR jika ingin melakukan perjalanan wisata ke pulau Bintan dan Batam. Hal tersebut disampaikan oleh Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Provinsi Kepulauan Riau pada Rabu (23/3).
Dikutip dari medcom.id (24/3), Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kepri, Muhammad Darwin mengatakan Tes tersebut dilakukan wisman saat tiba di pelabuhan internasinal di Batam dan Bintan.
“kebijakan untuk wisman yang ingin berkunjung ke Batam dan Bintan tidak menggunakan skema Travel Bubble atau Gelembung Perjalanan wisata di kawasan pariwisata terpadu. Kebijakan terbaru dari pemerintah pusat ialah memberi kebebasan kepada wisman, tetapi tetap harus mengikuti prosedur protokol kesehatan,” ujar dia.
Ia juga menjelaskan wisman wajib tes usap dengan metode PCR saat sampai di pelabuhan internasional dan menunggu hasil tes keluar di hotel, setelah 3 hari wisman akan mendapat hasil PCR dan bisa digunakan sebagai syarat kembali ke negara nya ataupun berwisata ke daerah lainnya di Indonesia.
Rencana pembukaan di sejumlah pelabuhan internasional di Batam dan Bintan ini disesuaikan dengan kebijakan pemerintah Malaysia yang akan mulai membuka akses warganya yang akan melakukan perjalanan wisata ke luar negaranya seperti Indonesia mulai 1 April 2022 mendatang.
Pemerintah pusat juga membuka akses bagi wisman asal 25 negara, negara negara ASEAN juga termasuk di dalamnya, untuk berwisata di Bali, Batam dan Bintan.
“Jadi pembukaan pintu internasional di Batam dan Bintan ini bukan hanyak menyambut wisman dari Malaysia, tetapi juga dari 24 negara lainnya,” tambahnya.(RAM)