
BATAMHEADLINE.COM – Stephane Gerald Martogi Siburian telah resmi diumumkan sebagai calon legislatif termuda dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil Kepulauan Riau pada Pemilihan Umum 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau.
Pengumuman kelolosan Stephane sebagai calon legislatif DPD RI diungkap oleh ketua tim pemenangnya, Rizki Ramadhani, pada hari Kamis (9/11/2023).
“KPU Provinsi Kepulauan Riau secara resmi telah mengumumkan bahwa Stephane adalah calon legislatif DPD RI Dapil Kepri. Dengan usia yang termuda, Stephane telah resmi mendaftar,” ujar Erik, nama akrabnya.
Selaku Ketua Gekrafs Kepri, Stephane mengusung tagline “Termuda dan Terpanggil” dalam Pemilu 2024 mendatang.
“Tagline yang kami usung sesuai dengan semangat yang Stephane bawa, sebagai calon termuda yang terpanggil untuk membawa perubahan positif bagi Kepulauan Riau,” jelas Erik.
Dalam kontestasi Pemilu 2024 nanti, Erik melanjutkan, Stephane akan memiliki nomor urut 13 dalam daftar calon legislatif DPD RI Dapil Kepri.
“Nomor urut 13 diberikan kepada Stephane dalam daftar calon legislatif DPD RI Dapil Kepri,” tambahnya.
Erik juga menyatakan bahwa Stephane telah membentuk tim di berbagai Kabupaten/Kota di Kepulauan Riau sebagai langkah persiapan menghadapi Pemilu.
“Tim telah terbentuk dan beroperasi sejak sebelum pengumuman ini. Kami yakin dapat merebut satu kursi di DPD RI,” ucapnya penuh optimisme.
Dia juga mengajak seluruh generasi muda di Kepulauan Riau untuk mendukung Stephane guna meningkatkan representasi kaum milenial di parlemen.
“Dengan tulus hati, kami mengajak semua anak muda di Kepri untuk menggunakan hak pilih mereka pada 14 Februari 2024 dengan memilih Stephane. Ini adalah era di mana generasi muda masuk ke dalam parlemen, dan semoga banyak program yang akan menguntungkan pemuda jika Stephane terpilih sebagai anggota DPD RI,” tandasnya.