Pakai Sarung Sebagai Simbol Santrinya Para Kiai

BATAMHEADLINE – Surya Makmur Nasution, Ketua Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Batam, maju sebagai bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Batam. SMN maju dari Daerah Pemilihan 1 (Batam Kota-Lubuk Baja).

“Ya, saya maju di DPRD Kota Batam dari Dapil 1, Batam Kota Lubuk Baja,” kata SMN menjawab pertanyaan wartawan seusai mendaftarkan Bacaleg PKB Batam di KPUD, Sabtu 13/5/2023 sore.

Bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Batam dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengenakan kain sarung bagi laki-laki saat mendaftarkan diri ke KPUD di Sekupang, Sabtu 13/5/2023.

Oleh KPU Batam, sebagaimana dikemukakan oleh komisioner William, bahwa PKB Batam dinyatakan lolos dalam pendaftaran Bacaleg. Artinya, nama-nama Bacaleg yang diusulkan sesuai dengan persetujuan DPP PKB dengan sistem pencalonan (Silon) yang telah diinput di Silon.

“Bacaleg PKB Batam memenuhi syarat untuk dilanjutkan pemeriksaan verifikasi administrasi pada tahap berikutnya,” kata William, Kepala Divisi Pencalonan KPU Batam.

Mendengar penjelasan KPUD, Surya Makmur Nasution, selaku Ketua DPC PKB Batam bersama Sekretaris Ikhwan Nasai, Bendahara Yudianto, dan Ketua LPP (Lembaga Pemenangan Pemilu) mengucapkan : “Alhamdulillah …”.

Menjawab pertanyaan wartawan tentang Bacaleg laki-laki mengenakan kain sarung, SMN mengatakan, PKB adalah partai yang didirikan oleh para kiai dan ulama dari Nahdlatul Ulama (NU).

“Kain sarung itu adalah simbol para santri yang mondok di tempat para kiai atau ulama. Ini mengingatkan kepada semua Bacaleg untuk tidak lupa bahwa PKB itu partai yang didirikan oleh para kiai,” jelas SMN.

Surya Makmur Nasution Maju DPRD Batam Dapil 1, Batam Kota Lubuk Baja
*Pakai Sarung Sebagai Simbol Santrinya Para Kiai

BATAMHEADLINE – Surya Makmur Nasution, Ketua Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Batam, maju sebagai bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Batam. SMN maju dari Daerah Pemiluhan 1 (Batam Kota-Lubuk Baja).

“Ya, saya maju di DPRD Kota Batam dari Dapil 1, Batam Kota Lubuk Baja,” kata SMN menjawab pertanyaan wartawan seusai mendaftarkan Bacaleg PKB Batam di KPUD, Sabtu 13/5/2023 sore.

Bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Batam dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengenakan kain sarung bagi laki-laki saat mendaftarkan diri ke KPUD di Sekupang, Sabtu 13/5/2023.

Oleh KPU Batam, sebagaimana dikemukakan oleh komisioner William, bahwa PKB Batam dinyatakan lolos dalam pendaftaran Bacaleg. Artinya, nama-nama Bacaleg yang diusulkan sesuai dengan persetujuan DPP PKB dengan sistem pencalonan (Silon) yang telah diinput di Silon.

“Bacaleg PKB Batam memenuhi syarat untuk dilanjutkan pemeriksaan verifikasi administrasi pada tahap berikutnya,” kata William, Kepala Divisi Pencalonan KPU Batam.

Mendengar penjelasan KPUD, Surya Makmur Nasution, selaku Ketua DPC PKB Batam bersama Sekretaris Ikhwan Nasai, Bendahara Yudianto, dan Ketua LPP (Lembaga Pemenangan Pemilu) mengucapkan : “Alhamdulillah …”.

Menjawab pertanyaan wartawan tentang Bacaleg laki-laki mengenakan kain sarung, SMN mengatakan, PKB adalah partai yang didirikan oleh para kiai dan ulama dari Nahdlatul Ulama (NU).

“Kain sarung itu adalah simbol para santri yang mondok di tempat para kiai atau ulama. Ini mengingatkan kepada semua Bacaleg untuk tidak lupa bahwa PKB itu partai yang didirikan oleh para kiai,” jelas SMN.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You May Also Like

Jeju Air Resmi Beroperasi di Hang Nadim, Cek Jadwal Penerbangan Batam – Korea Selatan – Batam

BATAMHEADLINE – Jeju Air, maskapai asal Korea Selatan, kini mulai beroperasi di…

Unanim advertis1 haltere loud onetrod trigly style sulky

Zuithin spread beside the ouch sulky and this wonderfully and as the…

Arogansi TKA Kenya di Batam Disorot, PMKRI Siap Demo Besar-Besaran

BATAM – Seorang Tenaga Kerja Asing (TKA) di kawasan industri Batu Merah,…

Iskandarsyah Tekankan Pentingnya Kepastian Hidup Lewat SK PPPK

KARIMUN – Bupati Karimun, Iskandarsyah memastikan bahwa penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi…