BATAMHEADLINE – Imigrasi terus berinovasi di era digital untuk memberikan layanan keimigrasian yang memudahkan masyarakat, salah satunya dengan adanya M-paspor.

Hal itu disampaikan Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri, Morina Harahap saat membuka acara sosialisasi kebijakan Keimigrasian dan aplikasi M-paspor di era digital yang digelar Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang di I Hotel Baloi, Kamis (13/10/2022).

“Aplikasi M-paspor dibuat sebagai salah satu bentuk layanan imigrasi dalam mendukung revolusi industri 4.0 yang mengoptimalkan pemakaian teknologi dengan konsep paperless dan lebih memudahkan pemohon dalam mengajukan permohonan paspor,” jelas Morina Harahap.

Aplikasi M-Paspor memiliki sejumlah fitur yang akan memudahkan pemohon paspor, diantaranya kepastian masyarakat mendapatkan layanan keimigrasian atau kepastian antrian permohonan. Layanan ini juga paperless sehingga mudah, murah dan cepat seiring dengan penyederhaan layanan paspor.

Sementara untuk fitur yang dimiliki M-paspor adalah pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di awal, validasi Nomor Induk Kependudukan) Dukcapil, integrasi DPRI, reschedule jadwal kedatangan, hingga notifikasi paspor telah selesai.

Morina juga mensosialisasikan terkait perubahan masa berlaku paspor menjadi 10 tahun yang secara resmi telah berlaku sejak tanggal 12 Oktober 2022. Namun kebijakan ini hanya berlaku untuk pemohon paspor yang telah berusia 17 tahun atau sudah menikah.

“Imigrasi dimandatkan pemerintah untuk mengeluarkan paspor dengan masa berlaku 10 tahun. Tetapi ada juga kategori yang tetap 5 tahun,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Morina Harahap mengatakan bahwa imigrasi di wilayah Kepri pun giat berinteraksi langsung ke masyarakat dalam memberikan edukasi pentingnya menjadi pekerja migran Indonesia secara prosedural.

“Selain melakukan sosialisasi, kami juga punya Timpora yang hingga ke desa-desa untuk memberikan pemahaman ke masyarakat kalau berangkat kerja ke luar negeri non prosedural akan merugikan diri sendiri. Ini adalah upaya kita menjaga semua warga negara dan kedaulatan NKRI,” ungkap dia.

Ia berharap sosialisasi ini dapat menjadi sarana memperluas pemahaman masyarakat tentang kebijakan keimigrasian dan ruang diskusi mewujudkan pelayanan keimigrasian yang lebih baik ke depannya.

“Kami berharap dari kawan-kawan yang mengikuti sosialisasi ini bisa meneruskan ke masyarakat lain terkait percepatan layanan keimigrasian baik itu izin tinggal maupun dokumen keimigrasian,” harap dia.

Sementara itu Kepala Kantor Imigrasi Belakang Padang, Wahyu Gumilang mengatakan kegiatan ini diikuti oleh 40 peserta dari unsur masyarakat, mahasiswa dan media.

“Peserta kegiatan ini berjumlah 40 orang yang terdiri dari instansi terkait di kecamatan Belakang Padang, Mahasiswa dari Politeknik Negeri Batam dan Batam Tourism Polytechnic serta pers,” ujar Wahyu Gumilang.

Kegiatan sosialasi ini berjalan interaktif dengan adanya sesi tanya jawab. Para peserta terlihat sangat antusias berlomba-lomba mengangkat tangan untuk bertanya maupun sumbang saran dan masukan terkait kebijakan dan layanan keimigrasian.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You May Also Like

Jeju Air Resmi Beroperasi di Hang Nadim, Cek Jadwal Penerbangan Batam – Korea Selatan – Batam

BATAMHEADLINE – Jeju Air, maskapai asal Korea Selatan, kini mulai beroperasi di…

Unanim advertis1 haltere loud onetrod trigly style sulky

Zuithin spread beside the ouch sulky and this wonderfully and as the…

Arogansi TKA Kenya di Batam Disorot, PMKRI Siap Demo Besar-Besaran

BATAM – Seorang Tenaga Kerja Asing (TKA) di kawasan industri Batu Merah,…

Iskandarsyah Tekankan Pentingnya Kepastian Hidup Lewat SK PPPK

KARIMUN – Bupati Karimun, Iskandarsyah memastikan bahwa penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi…