BATAMHEADLINE

Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Batam menyatakan keprihatinannya terhadap masih adanya dugaan praktik prostitusi terselubung di sejumlah wilayah di Kota Batam. Organisasi mahasiswa tersebut mendesak Pemerintah Kota Batam bersama aparat penegak hukum untuk mengambil langkah tegas guna menertibkan aktivitas yang dinilai meresahkan masyarakat.

Ketua Umum KAMMI Batam, Wahyu Kurniadi, S.T., mengatakan bahwa sebagai kota investasi, perdagangan, dan pariwisata, Batam perlu dibangun di atas fondasi hukum, moralitas, dan ketertiban sosial yang kuat.

“Batam harus menjadi kota yang maju secara ekonomi sekaligus kokoh dalam penegakan hukum dan nilai-nilai moral masyarakat. Dugaan praktik prostitusi terselubung tidak hanya bertentangan dengan norma agama dan sosial, tetapi juga berpotensi memicu berbagai persoalan lain seperti eksploitasi seksual dan perdagangan orang,” kata Wahyu dalam keterangannya, Selasa.

Menurutnya, upaya penertiban memiliki dasar hukum yang jelas. Ia menilai Pemerintah Kota Batam dapat mengoptimalkan pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Kota Batam Nomor 16 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum serta Perda Kota Batam Nomor 6 Tahun 2002 tentang Ketertiban Sosial untuk menjaga ketertiban dan moralitas masyarakat.

Selain itu, Wahyu menegaskan bahwa KAMMI Batam memandang persoalan tersebut juga bertentangan dengan nilai-nilai agama. Ia mengutip firman Allah SWT dalam Al-Qur’an Surah Al-Isra ayat 32 yang berbunyi, “Dan janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan keji dan suatu jalan yang buruk.”

Atas dasar itu, KAMMI Batam mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menutup lokasi yang terbukti menjadi tempat praktik prostitusi terselubung. Organisasi tersebut juga meminta adanya tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang memperoleh keuntungan dari aktivitas tersebut.

“Kami mendorong pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan, sekaligus memastikan adanya perlindungan dan pemberdayaan bagi korban eksploitasi seksual agar mereka mendapatkan pendampingan yang layak,” ujar Wahyu.

KAMMI Batam berharap seluruh pemangku kepentingan dapat bersinergi dalam menjaga ketertiban sosial dan menciptakan lingkungan yang aman serta bermartabat bagi masyarakat Kota Batam.

“Pembangunan Batam tidak cukup hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari kualitas penegakan hukum, ketertiban sosial, dan nilai-nilai moral yang menjadi fondasi kehidupan masyarakat,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You May Also Like

Jeju Air Resmi Beroperasi di Hang Nadim, Cek Jadwal Penerbangan Batam – Korea Selatan – Batam

BATAMHEADLINE – Jeju Air, maskapai asal Korea Selatan, kini mulai beroperasi di…

Unanim advertis1 haltere loud onetrod trigly style sulky

Zuithin spread beside the ouch sulky and this wonderfully and as the…

Arogansi TKA Kenya di Batam Disorot, PMKRI Siap Demo Besar-Besaran

BATAM – Seorang Tenaga Kerja Asing (TKA) di kawasan industri Batu Merah,…

Iskandarsyah Tekankan Pentingnya Kepastian Hidup Lewat SK PPPK

KARIMUN – Bupati Karimun, Iskandarsyah memastikan bahwa penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi…