Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia bersama Aliansi Masyarakat Pelajar Kota Batam menyampaikan pernyataan sikap terkait isu perampasan ruang hidup, eksploitasi sumber daya alam, dan marginalisasi masyarakat adat di Papua setelah menyaksikan serta mendiskusikan film dokumenter Pesta Babi.

Dalam pernyataan sikap tersebut, KAMMI Batam menilai praktik eksploitasi atas nama pembangunan merupakan bentuk ketidakadilan yang tidak boleh dinormalisasi. Organisasi tersebut menegaskan bahwa hutan adat dan tanah adat merupakan hak masyarakat adat yang wajib dihormati dan dilindungi sebagaimana Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-X/2012.

Selain itu, KAMMI Batam juga menolak praktik oligarki dan kapitalisme ekstraktif yang dinilai merusak lingkungan serta meminggirkan masyarakat. Mereka menilai tindakan tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Dalam sikapnya, KAMMI Batam turut mendukung perjuangan masyarakat Papua dalam mempertahankan hak hidup, tanah adat, budaya, dan ruang ekologis dari berbagai bentuk intimidasi maupun kriminalisasi. Organisasi mahasiswa tersebut juga mendesak negara untuk menghentikan pendekatan represif terhadap masyarakat adat dan aktivis lingkungan serta membuka ruang dialog yang adil dan demokratis.

Wakil Presiden Mahasiswa Politeknik Kota Batam selaku pemantik diskusi pada malam itu menegaskan bahwa pembangunan seharusnya berpihak pada keadilan ekologis dan kesejahteraan rakyat, bukan kepentingan kelompok tertentu.

“Kami mengajak mahasiswa dan masyarakat sipil untuk terus mengawal isu lingkungan, hak masyarakat adat, dan keadilan sosial,” demikian pungkasnya dalam diskusi.

Selain itu, Miftahul Huda, S.H., M.H. selaku Akademisi dan Dosen Hukum menguji proyek strategis nasional yang dilakukan oleh pemerintah apakah sudah sesuai dengan prinsip keadilan dan pemertaan sehingga dampak dari pembangunan yang ada betul-betul dapat dinikmati oleh masarakat yang terdampak pada proyek pembangunan yang ada.

“Kita tidak anti pembangunan, namun yang ingin kita uji apakah masyarakat mendapatkan manfaat dari pembangunan yang ada atau jangan-jangan pembangunan yang ada hanya menguntungkan segelintir pihak pemodal saja atau yang kita kenal dengan istilah ‘oligarki’. Karena kalau kita baca konstitusi Pasal 33 ayat (1) UUD 1945 mengatur bahwa perekonomian Indonesia disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan. Konsep ini menolak sistem kapitalis atau individualistik, dan mewujudkan sistem Demokrasi Ekonomi di mana produksi dikerjakan oleh semua untuk semua di bawah pimpinan atau penilikan anggota masyarakat,” demikian pungkasnya dalam diskusi.

Meski demikian, panitia dan pengurus KAMMI Batam mengaku mendapat berbagai tekanan selama pelaksanaan kegiatan berlangsung. Beberapa panitia menyebut adanya pengawasan dari pihak intelijen serta munculnya sejumlah pesan anonim yang ditujukan kepada panitia dan pengurus kegiatan.

Ketua Umum KAMMI Batam Wahyu Kurniadi menyampaikan bahwa kondisi tersebut tidak menyurutkan semangat mahasiswa untuk terus menyuarakan isu lingkungan, keadilan sosial, dan hak masyarakat adat secara konstitusional dan damai.

“Diskusi akademik dan penyampaian pendapat merupakan hak demokratis warga negara yang dijamin konstitusi. Mahasiswa tidak boleh takut menyuarakan kebenaran dan keadilan,” ujarnya.

Dalam pernyataan sikapnya, KAMMI Batam juga mendesak negara untuk menghentikan pendekatan represif terhadap masyarakat adat dan aktivis lingkungan serta membuka ruang dialog yang adil dan demokratis. Selain itu, mereka mengajak mahasiswa dan masyarakat sipil untuk terus mengawal isu lingkungan dan hak masyarakat adat di Indonesia.

Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia menegaskan bahwa pembangunan harus berpihak pada keadilan, kemanusiaan, dan kelestarian lingkungan, bukan menjadi alat eksploitasi terhadap masyarakat adat dan sumber daya alam. Melalui pernyataan sikap ini, KAMMI Batam bersama Aliansi Masyarakat Pelajar Kota Batam menyatakan penolakan terhadap praktik perampasan tanah adat, kerusakan lingkungan, serta segala bentuk pendekatan represif terhadap rakyat dan aktivis lingkungan.

KAMMI Batam juga mengajak mahasiswa dan masyarakat sipil untuk terus mengawal isu keadilan sosial, hak masyarakat adat, serta menjaga ruang demokrasi agar tetap hidup di tengah berbagai tekanan dan intimidasi. Bagi KAMMI Batam, perjuangan menjaga lingkungan dan membela hak rakyat merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan konstitusional demi masa depan Indonesia yang lebih adil dan berkeadaban.

Kegiatan tersebut ditutup dengan seruan solidaritas terhadap rakyat dan lingkungan hidup melalui slogan “Hidup Mahasiswa” dan “Hidup Rakyat Indonesia”.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You May Also Like

Waspada Sabotase Celah Gencatan Senjata

OPINI – Celah gencatan senjata pada perang antara Amerika Serikat dan Iran…

Kepemimpinan dalam Organisasi Sektor Publik: Menghadapi Tantangan dan Memanfaatkan Peluang di Era Modern

Rezi Anggraini STIE Pembangunan, Tanjungpinang, Indonesia Email: ejianggraini03@gmail.com   Kepemimpinan dalam sektor…

Jeju Air Resmi Beroperasi di Hang Nadim, Cek Jadwal Penerbangan Batam – Korea Selatan – Batam

BATAMHEADLINE – Jeju Air, maskapai asal Korea Selatan, kini mulai beroperasi di…

Kepemimpinan Sektor Publik di Era Modern: Adaptasi dan Inovasi untuk Pelayanan Optimal

Echa Yunita STIE Pembangunan, Tanjungpinang, Indonesia   Kepemimpinan sektor publik saat ini…