BATAMHEADLINE – Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akan menggelar Konferensi Wilayah (Konferwil) ke IV di bulan Agustus 2024 ini.

Ketua Panitia Pelaksana Konferwil IV GP Ansor Kepri, Suparwi mengatakan kegiatan yang mengangkat tema ‘Merajut Kebersamaan, Meneguhkan Komitmen Kemandirian Organisasi’ ini akan diawali dengan Pra Konferwil.

“Kegiatan akan diawali dengan Pra Konferwil yang diselenggarakan pada 18 Agustus 2024,” ujarnya.

Suparwi menjelaskan Konferwil merupakan forum tertinggi ditingkat provinsi, dengan agenda laporan pertanggung jawaban serta pemilihan ketua baru.

“Pra Konferwil adalah agenda resmi untuk membahas poin-poin penting sebelum gelaran Konferwil yang akan disejalankan juga dengan akreditasi PC dan PAC GP Ansor di wilayah Kepri,” jelasnya.

Sementara itu Ketua PW GP Ansor Kepri, Rahmad Budi Harto mengingatkan semua kader agar melaksanakan Konferwil yang senang gembira. Menurutnya, ketua GP Ansor Kepri ke depan memiliki tanggung jawab besar untuk mengembangkan asset dan memperbanyak jumlah kader.

“Yang pasti ketua kedepan harapan saya bisa melanjutkan segala hal baik di kepengurusan saat ini. Sekarang kita sudah punya asset berupa lahan, maka mulailah membangun. Luruskan niat berorganisasi untuk berjam’iyah, bukan untuk kepentingan pribadi semata,” pesan Rahmad Budi Harto.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You May Also Like

Jeju Air Resmi Beroperasi di Hang Nadim, Cek Jadwal Penerbangan Batam – Korea Selatan – Batam

BATAMHEADLINE – Jeju Air, maskapai asal Korea Selatan, kini mulai beroperasi di…

Unanim advertis1 haltere loud onetrod trigly style sulky

Zuithin spread beside the ouch sulky and this wonderfully and as the…

Arogansi TKA Kenya di Batam Disorot, PMKRI Siap Demo Besar-Besaran

BATAM – Seorang Tenaga Kerja Asing (TKA) di kawasan industri Batu Merah,…

Iskandarsyah Tekankan Pentingnya Kepastian Hidup Lewat SK PPPK

KARIMUN – Bupati Karimun, Iskandarsyah memastikan bahwa penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi…