BATAMHEADLINE – Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Marlin Agustina disebut sebagai kandidat terkuat untuk memenangi Pemilihan Walikota (Pilwako) Batam 2024. Peluang Marlin menjadi Walikota Batam diprediksi semakin terbuka lebar jika berpasangan dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Batam Jefridin Hamid.

“Marlin Agustina merupakan kandidat terkuat untuk Pilkada Batam 2024. Bahkan saya bisa katakan Pilkada telah selesai jika Marlin berpasangan dengan Jefridin Hamid,” kata Abdul Fatah dari Club Kajian Politik Kota Batam, Senin (08/04/2024).

Fatah menyebut baik Marlin maupun Jefridin merupakan sosok yang populer di Batam. Keduanya juga dinilai memiliki rekam jejak yang luar biasa.

“Keduanya tokoh yang populer. Punya kredibilitas tinggi. Rekam jejak tak perlu diragukan lagi. Jadi rasa-rasanya susah bagi kandidat lain untuk bisa mengalahkan pasangan ini,” ungkapnya.

Fatah pun menegaskan pasangan Marlin-Jefridin merupakan kombinasi sempurna untuk memimpin Batam. Marlin dinilai sebagai pemimpin yang mempunyai gagasan-gagasan besar. Sementara Jefridin berpengalaman sebagai manajer kota sebagai pelaksana teknis arahan-arahan walikota HMR. Jefridin juga tokoh yang ulet dalam bekerja.

“Pada intinya kombinasi pasangan ini pasti paling diharapkan oleh warga Batam. Keduanya diyakini akan mampu melanjutkan kinerja sukses Muhammad Rudi,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You May Also Like

Jeju Air Resmi Beroperasi di Hang Nadim, Cek Jadwal Penerbangan Batam – Korea Selatan – Batam

BATAMHEADLINE – Jeju Air, maskapai asal Korea Selatan, kini mulai beroperasi di…

Unanim advertis1 haltere loud onetrod trigly style sulky

Zuithin spread beside the ouch sulky and this wonderfully and as the…

Arogansi TKA Kenya di Batam Disorot, PMKRI Siap Demo Besar-Besaran

BATAM – Seorang Tenaga Kerja Asing (TKA) di kawasan industri Batu Merah,…

Iskandarsyah Tekankan Pentingnya Kepastian Hidup Lewat SK PPPK

KARIMUN – Bupati Karimun, Iskandarsyah memastikan bahwa penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi…