TANJUNGPINANG – Pusat Advokasi Hukum dan HAM (PAHAM) menggelar kegiatan BPHN mengasuh kedua kalinya dengan tema mencegah kenakalan dan kriminalitas anak dengan memahamkan nilai Pancasila. Kegiatan tersebut diselenggarakan pada Jum’at 31/3/2023 dengan narasumber Sekretaris PAHAM KEPRI Mohammad Indra Kelana, SH.

Menurut Direktur PAHAM Kepri Dedy Suryadi kegiatan ini melanjutkan program Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham RI dengan tajuk BPHN MENGASUH, yang saat kick off serentak secara nasional pada Senin 20 Maret dan juga sudah dilaksanakan pertama kalinya di SMPN 4 Tanjungpinang.

Pihak SMPN 4 Tanjungpinang sangat berterima kasih adanya program ini, karena sangat membantu sekali bagi para guru dan orang tua murid dalam mendidik siswa dalam hal masalah kenakalan anak.

Materinya sangat khusus tentang hukum, dimana kenakalan anak dapat mengakibatkan anak tersangkut kriminalitas yang dapat berhadapan dengan hukum, dan lebih khusus lagi digabungkan dengan materi Pancasila, sebagaimana disampaikan sebelumnya oleh Bapak Ilza Antonius, Wakil Kepala SMPN 4 Tanjungpinang.

Kegiatan ini berjalan sangat lancar dan diikuti dengan antusias oleh para siswa, walau pun dalam suasana bulan ramadhan dan siswa dalam kondisi berpuasa, kata narasumber menambahkan.
Program ini terlaksana dari maraknya anak terlibat kriminalitas. Kemenkumham sebagai kementerian yang membidangi hukum melalui BPHN bergerak cepat dengan meluncurkan Program BPHN Mengasuh. Adapun program ini diharapkan dapat mengatasi dan mengurangi anak berhadapan dengan hukum dan dilaksanakan secara kontinyu dan berkala dan berjadwal di sekolah.
Direktur PAHAM KEPRI menambahkan bahwa kegiatan ini diusahakan dilaksanakan di setiap sekolah mulai dari tingkat SD sederajat sampai dengan SMA/SMK sederajat. PAHAM KEPRI sebagai Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang terakreditasi oleh Kemekumham RI diwajibkan menjadi pelaksana kegiatan ini.

“Kemenkumham RI tidak menganggarkan secara khusus dana untuk legiatan ini, karena OBH/LBH yang terakreditasi sudah menjadi mitra Kemenkumham dan juga sudah mendapatkan kuota anggaran baik litigasi maupun nonlitigasi. Jadi kegiatan ini bagian dari pengabdian kepada negara bagi OBH/LBH,” tutup Dedy Suryadi,SH.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You May Also Like

Jeju Air Resmi Beroperasi di Hang Nadim, Cek Jadwal Penerbangan Batam – Korea Selatan – Batam

BATAMHEADLINE – Jeju Air, maskapai asal Korea Selatan, kini mulai beroperasi di…

Unanim advertis1 haltere loud onetrod trigly style sulky

Zuithin spread beside the ouch sulky and this wonderfully and as the…

Arogansi TKA Kenya di Batam Disorot, PMKRI Siap Demo Besar-Besaran

BATAM – Seorang Tenaga Kerja Asing (TKA) di kawasan industri Batu Merah,…

Iskandarsyah Tekankan Pentingnya Kepastian Hidup Lewat SK PPPK

KARIMUN – Bupati Karimun, Iskandarsyah memastikan bahwa penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi…