
BATAMHEADLINE – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang menyelenggarakan rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) dan Operasi Gabungan di wilayah kecamatan Belakang Padang, Kamis (6/10/2022).
Kegiatan ini dihadiri oleh angggota Timpora yang terdiri dari Imigrasi Belakang Padang dan instansi terkait seperti BIN Daerah Kepri, TNI, Polri, Bea dan Cukai, KSOP, Camat Belakang Padang, Kepala KUA, Lurah se Belakang Padang.
Hadir pula perwakilan Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau, Asrul yang memonitor secara langsung pelaksanaan rapat Timpora.
“Seiring mulai normalisasi perlintasan orang antar negara dari sebelumnya yang dibatasi karena dampak pandemi covid 19 maka perlu dilakukan antisipasi terhadap efek yang ditimbulkan terkait keberadaan orang asing di wilayah Indonesia terutama kota Batam dan lebih khusus lagi kecamatan Belakang Padang,” jelas Kasi Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang, Hendra Sipayung.

Dengan menggunakan dua speed boat Timpora Belakang Padang melaksanakan operasi gabungan di perairan Belakang Padang dengan melakukan pemantauan di wilayah perairan yang banyak dilintasi kapal serta pulau Nirup yang rencananya akan dibuka Tempat Pemeriksaan Imigrasi.
“Diharapkan adanya sinergi dari lintas intansi yang masing-masing memiliki payung hukum dan sumber daya dalam melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah kerjanya demi terciptanya suasana yang kondusif,” harap Hendra.