
BATAMHEADLINE – Dalam rangka Hari Jadi Provinsi Kepulauan Riau Ke-20, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang melaksanakan pelayanan Paspor Simpatik di Southlink Country Club, Kelurahan Tiban Indah, Kecamatan Sekupang, Batam pada Sabtu (24/09/2022).
Provinsi Kepulauan Riau sendiri terbentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002 tertanggal 24 September 2002. Tahun ini Provinsi Kepri genap berumur dua dekade, dengan mengusung tema “Ekonomi Pulih Kepri Sejahtera”.
“Pelayanan Paspor Simpatik ini merupakan salah satu bentuk partisipasi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Jadi Kepulauan Riau ke-20 Tahun dengan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang, Wahyu Gumilang.

Jenis pelayanan yang diberikan meliputi penerbitan paspor baru maupun penggantian. Untuk penggantian paspor karena hilang atau rusak hanya dilayani diluar Pelayanan Paspor Simpatik.
Pada kegiatan ini, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang, Wahyu Gumilang menugaskan seluruh jajaran pada Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian dan Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian untuk melaksanakan Pelayanan Paspor Simpatik.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang.
Dimulai pada pukul 08.00 s.d. 12.00 WIB, kegiatan Pelayanan Paspor Simpatik ini disambut antusias oleh masyarakat. Dengan membawa seluruh persyaratan lengkap seperti KTP, KK, Akte Kelahiran/Ijazah/Buku Nikah, Pelayanan Paspor Simpatik ini dilakukan dengan sistem walk in, tanpa harus melalui antrean online
agar memudahkan masyarakat dalam proses permohonan paspor.

“Dalam kegiatan ini permohonan paspor baru ada 15 orang, permohonan penggantian paspor 32 orang, maka tercatat permohonan dalam Pelayanan Paspor Simpatik ini sejumlah 47 pemohon yang hadir menggunakan kesempatan ini untuk dapat mengurus paspor pada hari libur akhir pekan,” ungkao dia.
Para pemohon paspor memberikan apresiasi dengan menyambut baik pelayanan yang diberikan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang.