BATAMHEADLINE – Kantor Imigrasi kelas II TPI Belakang Padang mengadakan Sosialisasi Standar Pelayanan Publik dan Layanan Elektronik Paspor di I-Hotel Baloi Batam, Selasa (26/3/2024).

Kegiatan ini dalam rangka mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang dan memberikan dukungan pada Direktorat Jenderal Imigrasi dalam percepatan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.

Adapun yang ikut hadir dalam acara tersebut adalah stakeholder eksternal yang merupakan instansi vertikal kecamatan Belakang Padang dan perwakilan masyarakat, diantaranya Camat Belakang Padang, Polsek Belakang Padang, Komandan Pos Angkatan Laut Pulau Sambu, Kepala Dinas Kependudukan Batam, Kepala Urusan Agama Belakang Padang, Kepala Puskesmas Belakang Padang, dan Lurah pada Kecamatan Belakang Padang.

Selain itu, acara ini juga dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau I Nyoman Gede Surya Mataram dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang Arsi Aditya.

Dalam giat sosialisasi tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang Arsi Aditya menyampaikan bahwa telah adanya layanan elektronik paspor pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang.

Hal itu sebagaimana target percepatan Direktorat Jenderal Imigrasi dalam memberikan layanan keimigrasian sehingga diharapkan semua unit satuan kerja Imigrasi yang ada di Indonesia dapat tersedia layanan elektronik paspor bagi masyarakat.

“Jadi masyarakat belakang padang tidak perlu lagi ke Batam atau ke Jakarta untuk membuat paspor elektronik,” ujar Arsi Aditya.

Acara Sosialisasi dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Kepri dan dilanjutkan dengan pemaparan oleh Kasubsi Izin Tinggal Keimigrasian, Mario yang menyampaikan materi Standar Pelayanan Publik Kantor Imigrasi Belakang Padang dan Produk baru layanan paspor Kantor Imigrasi Belakang Padang yaitu Elektronik paspor.

Marlo menjelaskan berbagai keunggulan pada paspor Elektronik disampaikan dalam sosialisasi diantaranya adalah kemudahan dalam perjalanan, perlindungan extra dari chip yang ada pada paspor dan fasilitas Gratis Visa Ke Negara Jepang.

“Jadi Elektronik Paspor telah tersedia di Kantor Imigrasi Belakang Padang, dengan paspor Elektronik pemegang paspor dapat mengajukan fasilitas Gratis ke Jepang melalui laman pengajuan visa Jepang (laman negara tujuan),” ujar Mario Kasubsi Izin Tinggal yang menjadi narasumber sosialisasi.

Acara Sosialisasi diakhiri dengan foto bersama dan penandatanganan Lembar Standar Pelayanan oleh Perwakilan peserta Sosialisasi, dalam kesempatan itu diwakili oleh Hanafi selaku Camat Belakang Padang dan Habiburahman selaku Lurah Sekanak Raya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You May Also Like

Jeju Air Resmi Beroperasi di Hang Nadim, Cek Jadwal Penerbangan Batam – Korea Selatan – Batam

BATAMHEADLINE – Jeju Air, maskapai asal Korea Selatan, kini mulai beroperasi di…

Unanim advertis1 haltere loud onetrod trigly style sulky

Zuithin spread beside the ouch sulky and this wonderfully and as the…

Arogansi TKA Kenya di Batam Disorot, PMKRI Siap Demo Besar-Besaran

BATAM – Seorang Tenaga Kerja Asing (TKA) di kawasan industri Batu Merah,…

Iskandarsyah Tekankan Pentingnya Kepastian Hidup Lewat SK PPPK

KARIMUN – Bupati Karimun, Iskandarsyah memastikan bahwa penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi…