BATAMHEADLINE-BATAM – Ketua Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia ( KAMMI ) Komisariat Hang Nadim Batam, Rifaldi Dwi Sahputra, S.H., mendorong perbaikan pemenuhan kebutuhan listrik dan air di Kota Batam menyusul terjadinya blackout atau pemadaman listrik yang mengganggu aktivitas masyarakat.
“Terjadinya blackout di Kota Batam pada 12 Oktober 2026, sungguh sangat memalukan. Bagaimana kita mau menjadi daerah tujuan investasi jika pemenuhan kebutuhan dasar seperti listrik dan air saja tidak mampu dikelola dengan baik?” ujar Rifaldi Dwi Sahputra, S.H.
Rifaldi menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat merupakan tanggung jawab negara. Hal ini sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 34 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berbunyi, “Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak.”
Menurutnya, ketersediaan listrik dan air yang andal merupakan bagian penting dari pelayanan publik yang harus menjadi perhatian serius pemerintah dan pihak terkait. Gangguan terhadap kebutuhan dasar tersebut tidak hanya menghambat aktivitas masyarakat, tetapi juga berpotensi memengaruhi kepercayaan investor terhadap Batam.
Selain itu, Rifaldi Dwi Sahputra, S.H., mendesak Direktur PLN, Gubernur Kepulauan Riau, dan Wali Kota Batam untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat atas pemadaman listrik yang terjadi.
Ia juga mendorong adanya pemberian insentif atau kompensasi bagi masyarakat yang terdampak sebagai bentuk tanggung jawab atas kerugian dan terganggunya aktivitas sehari-hari.
“Pemerintah dan pihak terkait harus hadir memberikan solusi nyata, bukan sekadar penjelasan. Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan publik yang layak, dan keandalan listrik serta air harus menjadi prioritas,” tutup Rifaldi Dwi Sahputra, S.H.


Comment