BATAM – H. Bahtiar (Usbah): Keselamatan Kerja Adalah Hak Dasar Buruh dan Tanggung Jawab Bersama
Dalam momentum peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, Wakil Ketua III DPRD Kepulauan Riau, H. Bahktiar yang juga merupakan Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menegaskan pentingnya perhatian serius terhadap aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagai bagian dari perlindungan hak-hak pekerja di daerah, khususnya di kawasan industri Batam.
H. Bahktiar yang akrab disapa Usbah menyampaikan bahwa Fraksi PKS di DPRD Kepulauan Riau berkomitmen mendukung langkah-langkah advokasi terhadap persoalan K3 di Batam.
Menurutnya, penguatan pengawasan, penegakan standar keselamatan, serta evaluasi menyeluruh terhadap sistem kerja di sektor industri harus menjadi perhatian bersama antara pemerintah, perusahaan, dan pemangku kepentingan lainnya.
“Pekerja harus mendapatkan jaminan rasa aman dan perlindungan maksimal saat menjalankan tugasnya. Keselamatan kerja adalah hak dasar buruh. Kami akan mendukung penuh advokasi persoalan K3 agar pekerja di Batam dapat bekerja dengan selamat, aman, dan produktif, sekaligus memastikan keberlangsungan industri di Batam tetap berjalan baik sebagai penggerak ekonomi daerah maupun nasional,” tegas Usbah.
Momentum May Day 1 Mei 2026, lanjutnya, harus menjadi pengingat bersama bahwa kesejahteraan buruh tidak hanya berbicara soal upah, tetapi juga soal perlindungan, keselamatan, dan penghormatan terhadap martabat pekerja.